http://www.koranmetronewsbojonegoro.blogspot.com
BOJONEGORO Metr0 News,
Memang betul betul manusia super power,sebutan
yang pantes buat para penambang pasir
liar yang ada diwilayah Desa Banjarsari ini,bagaimana tidak baru saja Dirazia
petugas Satpol PP terkait kegiatan penambangannya.begitu petugas jalan, mereka
langsung membuka usaha penambangannya
kembali.
Dan kegiatan untuk mencari pasir malah
di lakukan dekat sekali dengan Jembatan, para penambang tidak mengindahkan tempat
- tempat mana saja yang boleh diambil pasirnya, bagi penambang yang masih di
toleransi oleh pihak dinas , yaitu penambang Manual non Mekanik Rupanya
kelunakan petugas pada penambang manual desa banjarsari ini,di salah artikan ,mereka
dengan seenaknya dan ngawur saat mengambil maupun menggali pasir dari
sungai,sebab yang mereka lakukan bukan mencari pasir jauh dari lokasi jembatan,mala
mereka menggali pasir hampir tepat dibawah jembatan kali ketek banjarsari.
Itu artinya mereka sudah nyalahi aturan
yang ditetapkan undang-undang maupun Perda terkait Galian C,bagi para penambang
pasir dilarang menambang pasir dekat jembatan,dan apabila melanggar, sanksi dan
hukumnya jelas. Seharusnya Satpol PP tidak perlu ragu-ragu untuk memberikan
hukuman yang pantas, bagi penambang yang selalu melanggar aturan,supaya menjadi
pembelajaran bagi para pencari ataupun penambang liar dibantaran sungai,biar ada effek jera bagi mereka yang
melanggar,dan yang pasti dampaknya tidak merugikan masyarakat lainnya.
Saat di konfirmasi Pihak Satpol PP
berjanji akan menindak bagi penambang yang menyalahi aturan,” Dan nanti saya
sendiri yang akan memimpin Operasi Di lapangan terkait pengaduan warga yang
merasa dirugikan atas keberadaan para penambang pasir liar tersebut “ujarnya
pada wartawan koran ini ( NAR )
0 komentar:
Posting Komentar