Bojonegoro Metronews
(17/05/2013)
Bantuan kebun bibit
rakyat dengan istilah KBR merupakan bantuan APBN (anggaran pendanaan belanja
negara) dari Dirjen kementrian kehutanan yang di salurkan melalui DIVA dinas
kehutanan dan perkebunan, di tiap-tiap kabuapaten maupun kota, kabuapaten
seluruh indonesia,seperti yang sudah berda di desa Cengker kec. Kepohbaru kab,
bojonegoro ,setelah ini berjalan lancar pihak DISHUTBUNmasih memberikan dana
sekitar Rp. 16.500.000.00 (enam belas juta li,aratus ribu rupiah )untuk biaya
perawatan penanaman pohon dan dana hibah sekitar Rp. 50.000.000.00 ( lima puluh
juta rupiah) yang semestinya untuk program KBR di desa tersebut di duga di buat
bancaan oleh kadews cengker yakni saudara Sunarto beserta perangkatnya selaku
kelompok karya mulya, KBR yang bsengaja di ajak kong kalikong oleh kades
lantaran ketua pada saat pencairan dana tersebut segala sesuatunya di atur oleh
kades, sedangkan Kades desa Sunarto ketika di temui beberpa wartawan di
rumahnya membec up data di lapangan pembibitan dan tanaman program dari KBR di
desa tersebut tidak sesuai dengan juklak jukliknya serta dari penggunaan dana
dari KBR itu yang seharusnya di kelolal oleh kelompok namun din desa Cengkir
kec. Kepohbaru kab. Bojonegoro tersebut di Monopoli oleh kepala desa Sunarto.
Menurut warga yang enggan di sebut namanya menyampaikan kalau dia
tidak tau menau dengan program tersebut yang di trima oleh desa sbab slama ini
tidak pernah adanya sosoalisasi dari kades Cengkir maupun kegiatan tersebut
jelas pprogram KBR diterima bukan di desa Cengkir saja melainkan di beberapa
desa yang ada di wilayah bojongoro kerna program ini adalah program dari
pemerintah pusat maka cara melaksanakanya juga lebih hati-hati dan selalu
berpedoman pada juklak juknis maupun pedoman untuk tertib administrasi serta
antisipasi terhadap penyimpangan maupun fakta yang ada tidak seperti itu program
KBR ini disambut baik oleh pihak penerima desa dan dinas terkait, dan selain
dana KBR ada pula dana UPK yang telah di gelontorkan dari pemerintah pusat dari
tahun 2010 senilai Rp.300.000.000.00(tigaratus juta rupiah) yang di perun tuka
berupa sapi dan simpan pinjam sampai saat ini tidak ada pangkal ujungnya
menurut keterangan beberapa penerima bantuan sapi yang di komentari oleh media
dan LSM LDS Bojonegoro yakni bpk Samporno beralamat dk, cengker ds ,
cengkerRt/Rw 011/004 mendapatakan bantuan sapi seharga Rp 5.000.000.00 (
limajuta rupiah) Bapak kuswadi beralamat DK kandangrejo Ds, Cengkir Rt/Rw
004/003 mendpatakan dana bantuan sapi seharga Rp 4.900.000.00(empet juta
sembilan ratus ribu rupiah) Bpak Pipin beralamatkan DK klampok Ds CENGKIR Rt/RW
012/005 mendapatakan bantuan sapi seharga Rp5.200.000.00 (limajuta duaratus
ribu rupiah) dan saudara lasdar DK klampok Ds cengkir Rt/Rw 015/005 mendapatkan
dana bantuan sapi seharga Rp5.000.000.00 (limajuta rupiah),contoh dari ke empat
orang tersebut sampai saat ini posisinya tidak adfa sapi sama sekali karena
menurut keterangannya sapi milik pak Kuswaji dan Pak pipin di serahkan di
serahkan di bapak kepla desa Sunarto, sedangkan bapak lasdar dijual uangnya di
serahkan pada bapak ngadimin selaku ketua UPK setelah itu uangnya di belikan
spi lagi di serahkan pak Sukat. Begitu pula menurut keterangan pak samporno
melihat sapi yang lainya tidak ada mereka juga ikut menjual sapinya sama
seperti kepunyaan pak pipin dan pak kuswaji. Lantaran dapat bantuan dana hibah
yang bisa mereka pakai untuk kepentingang pribadi dan untuk menggendutkan
perut penerima program, kurangnya pengawasan dari birokrasi serta pihak
terkait para penerima leluasa menyelewengkan dana bantian tersebut, hal ini
menggambarkan masih banyak penyimpangan terjadi di birokrasi di tingkat atas
sampai tingkat paling bawah kebobrokan ini akan trus berjalan dan berkembang
jika masyarakat paling bawah tidak ikut serta mengawsi setiap program dari
pemetintah....... bersambung (TIM/LSM LDS)
0 komentar:
Posting Komentar