Bojonegoro Metronews
Sabtu,25/05/2013
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Tugas Utoto sementara masih enggan menyebut nama orang yang menjadi bidikan pihaknya, "Sekarang memang belum ada pemeriksaan saksi lagi. Minggu depan rencananya akan memanggil saksi dari suami tersangka yang juga merupakan anggota DPRD Bojonegoro, Nur Hadi," jelas Kajari. (w-rox)
Sabtu,25/05/2013
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kembali mengembangkan penyidikan terkait kasus korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) tahun 2012 senilai Rp957 juta yang menjerat Kepala
Desa (Kades) Sambong, Kecamatan Ngasem. kini pihaknya juga sedang membidik
tersangka lain dalam kasus tersbut.
Kasus korupsi dana PNPM di Desa Sambong saat ini sudah masuk dalam proses penyidikan. Penyidik tinggal
memeriksa dua saksi lagi. Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 19 orang
dari ketua kelompok penerima bantuan, lima diantaranya merupakan saksi
kunci.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Tugas Utoto sementara masih enggan menyebut nama orang yang menjadi bidikan pihaknya, "Sekarang memang belum ada pemeriksaan saksi lagi. Minggu depan rencananya akan memanggil saksi dari suami tersangka yang juga merupakan anggota DPRD Bojonegoro, Nur Hadi," jelas Kajari. (w-rox)
0 komentar:
Posting Komentar