| Kepolisian Sektor (Polsek) Gayam menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai pencuri profesional di kecamatan setempat | persibo menjadwalkan uji coba melawan timnas PSSI U-19. |

Selasa, 21 Mei 2013

2 PNS Diamankan, Diduga Memalsukan Akte Kelahiran

Tuban,(21/05/2013)

 Pihak kepolisian Resort Tuban membekuk dua orang Oknum PNS yang diduga memalsukan Akte Kelahiran. Pandu (45) seorang PNS mantan staf Dukcapil dan Joko Dwi Setyo (34), keduanya warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Polisi berhasil mengamankan ribuan pengajuan akta dari warga dari beberapa kecamatan Di Tuban. Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, terungkapnya kasus pemalsuan akta kelahiran tersebut bermula laporan warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban yang mendapati akta kelahiran anaknya tidak terregister (terdaftar) di Disdukcapil saat akan dilegalisir untuk keperluan tertentu. “Setelah mendapat laporan dan keterangan dari saksi dan korban, kami melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang ini,” kata AKP Wahyu.

Menurut AKP Wahyu, akta kelahiran yang asli dan yang palsu secara fisik sulit dibedakan karena hampir sama. Hanya saja saat dilakukan pengecekan registrasi, akan diketahui bahwa akta yang palsu tidak tercatat di Dinas Kepenpendudukan. “Secara fisik sama, stempel dan tandatangan yang dipalsukan juga mirip. Bedanya akan diketahui saat diregister,” imbuhnya.

Selain bukti pengajuan akte, beberapa barang bukti lain juga turut diamankan dari tangan pelaku, diantaranya 55 lembar blangko kosong akte kelahiran palsu, seperangkat komputer, 1 alat cetak, bolpoint, 2 stempel Disdukcapil yang dicuri pelaku dari kantornya saat masih bekerja di Disdukcapil, serta 2788 berkas permohonan akte kelahiran.”Barang bukti berupa 75 berkas permohonan akte dan 413 akta kelahiran palsu dari staf puskesmas dan Bidan desa juga kami amankan,” pungkas Wahyu.

0 komentar:

Posting Komentar